Jumat, 29 November 2024

SOAL ILMU FARAID KLS X MA SEMESTER 1

 

1.    Fikih mawaris disebut juga dengan  ilmu…

a.    manakib

b.    mawaris

c.    warisan

d.    faraidh

e.    falak

 

2.      Orang yang meninggal dunia disebut dengan…

a.       Waris

b.      Muwarris

c.       Mirast/Maurus

d.      Mahjub

e.       Zawil Furuq

 

3.      Harta pusaka peninggalan orang yang meninggal disebut…

a.       Waris

b.      Muwarris

c.       Mirast/Maurus

d.      Hijab Hirman

e.       Furudul Mukoddaroh

 

4.      Orang yang yang akan dapat warisan disebut…

a.         Waris

b.         Muwarris

c.         Mirast/Maurus

d.         Hijab Hirman

e.         Furudul Mukoddaroh

 

5.      Furudhul muqadarah,  artinya adalah . . .
a. hak-hak waris para pewaris
b. ketentuan pembagian harta warisan
c. peralihan benda waris pada ahli waris
d. bagian-bagian tertentu  yang ditetapkan Allah.
e. ketentuan sebelum harta diwaris

 6.      Menurut bahasa ashabah berarti . . . .

a. terhalang
b. bertambah
c. harta yang rusak
d. kelebihan harta
e. sisa harta.

 

7.      Berikut ini ahli waris yang tidak pernah terhalang hak warisnya adalah . . . .
a. saudara laki-laki dan perempuan

b. anak laki-laki dan perempuan
c. cucu laki-laki dan perempuan
d. paman dan bibi
e. ayah dan ibu.

 

8.      Ahli waris yang mendapat bagian 2/3 adalah . . . .
a. anak perempuan lebih dari dua.
b. suami apabila tidak ada anak
c. cucu laki laki lebih dari satu
d. saudara perempuan tunggal
e. anak perempuan tunggal

 

9.      Salah satu ahli waris berikut ini yang termasuk ashabah binnafsih adalah . . . .
a. istri
b. suami
c. anak perempuan
d. saudara laki-laki seibu
e. saudara laki-laki sekandung.

 

10.  Pernyataan di bawah ini merupakan hikmah adanya hukum waris, kecuali . . . .
a.  sebagai pembelajaran untuk menjadi lebih        aaabijaksana
b. menjalin persaudaraan berdasarkan hak dan aakewajiban
c. menghindari perselisihan yang mungkin terjadi aaantar ahli waris

d. menghilangkan pilih kasih dari orangtua kepada aaanak anaknya
e. melindungi hak anak yang masih kecil atau aadalam keadaan lemah

 

11.  Berikut ini yang tidak termasuk ahli waris ialah . .
A. Cucu Laki-Laki dari Anak Laki-Laki
B. Cucu Perempuan dari Anak Laki-Laki
C. Cucu Laki-Laki dari Anak Perempuan
D. Anak Laki-Laki
E. Anak Perempuan

 

12.  Apabila ahli waris dari laki-laki dan perempuan ada semua, maka yang mendapatkan warisan hanya 5 (lima) orang yaitu, . . .
A. Suami/Istri, Ayah, Ibu, Anak Laki-Laki, dan aaAnak Perempuan
B. Suami, Istri, Ayah, Ibu, dan Anak Laki-Laki
C. Suami, Istri, Ayah, Ibu, dan Anak Perempuan
D. Suami, Istri, Ayah/Ibu, Anak Laki-Laki, dan Anak Perempuan
E. Suami, Istri, Ayah, Ibu, dan Anak Laki-Laki/Anak Perempuan

 

13.  Asal Masalah dari Furudul Muqaddarah 1/2, 1/4, 1/8 adalah . . .
A. 2
B. 4
C. 6
D. 8
E. 12

 

14.  Asal Masalah dari Furudul Muqaddarah 1/3, 1/6, 1/8 adalah . . .
A. 24
B. 12
C. 8
D. 6
E. 4

 

15.  زوج (Suami) mendapatkan 1/2 apabila . . .
A. Ada Keturunan Mayit
B. Sendirian
C. Lebih Dari Satu
D. Tidak Ada Keturunan Mayit
E. Bersama ابن الابن

16.  زوجة (Istri) mendapatkan 1/8 apabila . . .
A. Ada Keturunan Mayit
B. Sendirian
C. Lebih Dari Satu
D. Tidak Ada Keturunan Mayit
E. Bersama ابن الابن

 

17.  زوج (Suami) mendapatkan 1/4 apabila . . .
Anak Laki-Laki A. Ada Keturunan Mayit
B. Sendirian
C. Lebih Dari Satu
D. Tidak Ada Keturunan Mayit
E. Bersama ابن الابن

 

18.  . زوجة (Istri) mendapatkan 1/4 apabila . . .
A. Ada Keturunan Mayit
B. Sendirian
C. Lebih Dari Satu
D. Tidak Ada Keturunan Mayit
E. Bersama ابن الابن

19.  Ahli waris yang dapat menghalangi ابن الابن (Cucu Laki-Laki dari Anak Laki-Laki) untuk mendapatkan warisan adalah . . .
A. Ayah
B.
C. Saudara Sekandung
D. Suami
E. Anak Perempuan

 

20.  Ahli waris yang dapat menghalangi بنت الابن (Cucu Perempuan dari Anak Laki-Laki) untuk mendapatkan warisan adalah . . .
A. Ayah
B. Anak Laki-Laki
C. Saudara Sekandung
D. Suami
E. Anak Perempuan

 

21.  Ahli waris yang dapat menghalangi اخ شقيق (Saudara Sekandung) untuk mendapatkan warisan adalah . . .
A. Ayah, Anak Laki-Laki, dan Cucu Laki-Laki dari Anak Laki-Laki
B. Anak Laki-Laki dan Cucu Laki-Laki dari Anak Laki-Laki
C. Ayah dan Kakek
D. Anak Perempuan, dan Cucu Perempuan dari Anak Laki-laki
E. Suami dan Istri

 

22.  بنت (Anak Perempuan) mendapatkan bagian 1/2 apabila . . .
A. Sendirian dan tidak ada Anak Laki-Laki
B. Lebih dari satu dan tidak ada Anak Laki-Laki
C. Bersama Anak Laki-Laki
D. Bersama Cucu Laki-Laki dari Anak Laki-Laki
E. Sendirian

 

23.  بنت (Anak Perempuan) mendapatkan bagian 2/3 apabila . . .
A. Sendirian dan tidak ada Anak Laki-Laki
B. Lebih dari satu dan tidak ada Anak Laki-nnLaki
C. Bersama Anak Laki-Laki
D. Bersama Cucu Laki-Laki dari Anak Laki-Laki
E. Sendirian

 

24.  . بنت (Anak Perempuan) mendapatkan bagian عصبة بالغير apabila . . .
A. Sendirian dan tidak ada Anak Laki-Laki
B. Lebih dari satu dan tidak ada Anak Laki-Laki
C. Bersama Anak Laki-Laki
D. Bersama Cucu Laki-Laki dari Anak Laki-Laki
E. Sendirian

 

 

25.  Cucu Perempuan dari Anak Laki-Laki mendapatkan bagian 2/3 apabila . . .
A. Bersama Cucu Laki-Laki dari Anak Laki-Laki
B. Lebih Dari Satu Serta tidak ada Anak Laki-Laki aadan Cucu Laki-Laki dari Anak Laki-Laki
C. Sendirian Serta tidak ada Anak Laki-Laki dan
aaaCucu Laki-Laki dari Anak Laki-Laki
D. Tidak ada Anak Laki-Laki dan Cucu Laki-Laki aaadari Anak Laki-Laki
E. Bersama Anak Perempuan

 

26.  Orang yang meninggal atau mewariskan hartanya dalam Ilmu Faraidh disebut dengan istilah...
A. Mawarits
B. Faraidh
C. Muwarris
D. Waris

E. Mirats

 

27.  Seorang yang memerdekakan hamba sahaya, meskipun diantara mereka tidak ada hubungan darah, mereka dapat saling mewarisi hal ini lazim disebut dengan istilah...
A. Warisan
B. Wasiat
C. Nasab Haqiqi
D. Wala’
E. Persemendaan

28.  تَعَلَّمُوْا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوْاهَا النَّاسَ... (رواه الحاكم

Hadist diatas mengandung maksud...
A. AjarkanlahFaraidh dan pelajarilah untuk aaakehidupan manusia
B. Pelajarilah Faraidh dan gunakan untuk ilmu aaamanusia
C. Ajarkanlah Faraidh untuk menyelamatkan aaamanusia
D. Pelajarilah Faraidh dan ajarkanlah kepada aaamanusia
E. Pelajarilah Faraidh dan ajarkanlah jika diperlukan

 

29.  Beberapa hal berikut ini, pernyataan singkat manakah yang menyebabkan gugurnya orang-orang dalam hal waris mewarisi...
A. Membunuh – Perceraian – sumpah – budak – aaaPengingkaran
B. Membunuh – murtad – kafir – budak – aaaPerbedaan Agama
C. Pembohong – membunuh – kafir – beda agama aaa– meninggal bersama
D. Budak – meninggal bersama – kafir – aaaperceraian – murtad
E. Mubadzir – budak – beda agama – murtad– aaapembohong

 

30.  Orang yang berhak menerima harta warisan karena adanya pertalian darah (keturunan) dengan orang yang meninggal dunia disebut ahli waris....
A. Sababiyah
B. Ushul Al-Mayyit
C. Nasabiyah
D. Furu’ Al-Mayyit
E. Ashobah

 

31.  Anak cucu dan seterusnya sampai kebawah, mereka berhak mendapatkan bagian harta warisan. Dalam Ilmu Faraidh mereka disebut...

A. Ushul Al-Mayyit
B. Al-Hawasy
C. Nasabiyah
D. Sababiyah
E. Furu’ul mayyit

 

32.  Bapak – ibu, kakek – nenek dan seterusnya keatas, mereka berhak memperoleh bagian harta warisan. Dalam Ilmu Warist disebut...
A. Furudhul Muqodaroh
B. Ushul Al-Mayyit
C. Furu’ Al-Mayyit
D. Al-Hawasis

E. Mahjub Nuqshon

 

33.  Yang termasuk bagian Furudhul Muqoddaroh adalah ...
A. 1/2 , 1/3 , 1/5 , 1/8 , 2/3 , 1/4
B. 1/3 , 2/3 , 1/6 , 1/7 , 1/2 , 1/8
C. 1/3 , 1/4 , 2/3 , 1/6 , 1/2 , 1/8
D. 1/2 , 1/4 , 2/3 , 1/7 , 1/8 , 1/6
E. 1/3 , 2/3 , 1/5 , 1/4 , 1/6 , 1/8

 

34.  Anak perempuan apabila hanya seorang diri, tidak mempunyai saudara, bagian hak warisnya adalah...
A. 1/2
B. 1/3
C. 1/4
D. 1/6
E. 1/8

 

35.  Suami, jika ada anak atau cucu laki-laki dari anak laki-laki, bagian warisanya adalah...
A. 1/8
B. 1/6           
C. 1/4                             
D. 1/3
E. ½

 

36.  Diana meninggal dunia, ia meninggalkan ahli waris, yaitu : suami, ayah, ibu, anak laki-laki, cucu laki-laki, saudara laki-laki sekandung, dan paman.Dalam keadaan ini maka ahli waris yang mendapat bagian adalah …
A. Suami, ayah, anak laki-laki, dan cucu laki-laki
B. Suami, ayah, anak laki-laki, dan saudara laki-aalaki sekandung
C. Suami, ibu, anak laki-laki, dan saudara laki-laki aaasekandung
D. Suami, ayah, ibu, dan anak laki-laki

E. Suami, ayah, ibu, anak laki-laki dan paman

 

37.  Penghapusan seluruh bagian dari hak waris seseorang terhadap harta pusaka dalam Ilmu Warist disebut dengan....
A. Hijab Hirman
B. Hijab Nuqshon
C. Hijab
D. Al- Aqrobun
E. Dzawil Furudh

 

38.  Ahli waris yang bagianya tidak ditetapkan, tetapi bisa mendapat semua harta atau sisa harta setelah dibagikan kepada Dzawil furudh  disebut ...
A. Hijab Hirman
B. Ashobah
C. Dhawil Furudh
D. Hijab Nuqshon
E. Al-Aqrobun

 

39.  Apabila ada seseorang yang meninggal dunia dan ia hanya memiliki satu anak laki-laki, ibu dan istri, maka anak mendapatkan Ashobah. Jenis ashobah pada kasus di atas disebut Ashobah...
A. Bin Nafsi
B. Ma’al Ghoir
C. Dzawil Arham

D. Bil Ghoir
E. Al-Aqrobun

 

40.  waris : suami, ibu, dan dua orang saudara seibu. Harta peninggalannya sebesar 78juta, Berapa bagian seorang Suami...
A. Rp. 40.000.000,-
B. Rp.39.000.000,-
C. Rp. 26.000.000,-
D. Rp. 25.000.000,-

E. Rp. 13.000.000,-

 

41.  Ahli waris yang mendapat bagian 1/8 dari harta warisan sesuai ketentuan Syari’at Islam adalah ...
A. Dua anak perempuan
B. Ibu jika tidak ada anak atau cucu
C. Suami jika yang meninggal mempunyai anak
D. Istri, jika suami  mempunyai anak
E. Istri, jika suami tidak mempunyai anak

 

42.  Orang-orang yang mendapat sisa bagian harta warisan karena bersama ahli waris laki-laki yang setingkat disebut...
A. Ashobah bin nafshi
B. Ashobah bil Ghoir
C. Ashobah ma’al Ghoir
D. Dzawil furudh
E. Dzawil arham

 

43.  Seorang meninggal dunia dengan meninggalkan harta sebesar Rp.18.000.000 ahli waris :istri,Duaorang  saudara seibu dan ibu, berapakah bagian istri...
A. Rp. 9.000.000
B. Rp. 4.500.000
C. Rp. 8.000.000
D. Rp. 4.000.000

             E. Rp. 6.000.000

44.       Apabila ada sisa harta warisan setelah dibagikan kepada ahli waris dan tidak ada ashobah,maka sisa harta warisan tersebut dikembalikan lagi kepada ahli waris yang telah mendapatkannya. Pengembalian sisa harta warisan  kepada ahli waris tersebut, dalam Ilmu Faraidh disebut ….
A. Al-Aul
B. Al-Afu
C. Al-Maal
D. Al-Ghoir
E. Ar-Radd

45.       Seorang  meninggal dunia dengan meninggalkan harta awisan Rp. 53.000.000,- ketika meninggal ia masih memiliki hutang sebesar sebesar Rp. 5.000.000,- ia memiliki ahli waris istri,ibu,dan dua anak laki-laki. Berapa bagian yang diterima oleh istri....
A. Rp. 6.000.000,-
B. Rp. 9.000.000,-
C. Rp. 10.000.000,-
D. Rp. 20.000.000,-
E. Rp. 8.000.000,-

 

46.  Ulfa meninggal dunia meninggalkan harta sebanyak                        Rp. 50.000.000,- tetapi dia mempunyai hutang kepada Toni sebesar Rp. 2.000.000,-, ia meninggalkan ahli waris : Suami, ibu, ayah, seorang anak laki-laki dan 2 orang anak perempuan, berapakah bagian anak laki-laki...
A. Rp. 5.000.000,-
B. Rp. 8.000.000,-
C. Rp. 9.000.000,-
D. Rp. 10.000.000,-
E. Rp. 12.000.000,-

 

47.  Berikut ini yang tidak termasuk suatu kewajiban yang harus dilakukan sebelum harta warisan dibagikan kepada ahli waris adalah...
A. Membayar hutang ahli waris
B. Membayar hutang si mayit
C. Menunaikan wasiat
D. Pengurusan jenazah
E. Membayar zakat si mayit

 

48.  Sebelum harta peninggalan (pusaka) dibagikan kepada ahli waris yang berhak menerimanya, maka harus ditunaikan dahulu ….
A. Bayar zakat
B. Membayar hutang
C. Pengurusan jenazah
D. Hak ahli waris
E. wasiat

49.  Pesan tentang sesuatu kebaikan kepada orang dekat atau orang yang dipercaya, yang akan dilaksanakan setelah orang yang memberikan pesan meninggal dunia, dalam Syari’at Islam disebut….
A. Al-Isha
B. Wasilah
C. Wasiat
D. Wadi’ah
E. Wasyi

50. Sebelum harta peninggalan  dibagikan, maka harus diselesaikan dahulu, kecuali ….
A. Bayar zakat
B. Membayar hutang
C. Pengurusan jenazah
D. Hak ahli waris
E. wasiat





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar